PENERIMAAN G TO G korea Selatan (8-05-2012)


PENERIMAAN G TO G
KOREA

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mulai Senin (7/5) hingga Kamis (10/5) membuka pendaftaran calon TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea Selatan.
pendaftaran calon TKI Korsel ini merujuk pada surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST - 990 Tanggal 12 April 2012 perihal Pengumuman Ujian EPS TOPIK Tahun 2012.
tes kecakapan bahasa Korea bagi TKI yang akan bekerja ke Korea untuk tahun 2012 itu disebutkan :
1.      Tanggal Pendaftaran Ujian, 7 hingga 10 Mei 2012;
2.      Tanggal Pelaksanaan Ujian, 16 hingga 17 Juni 2012;
3.      Pengumuman Kelulusan, 28 Juni 2012.
Pendaftaran ujian EPS TOPIK ke-10 ini, kata Haposan, dilakukan secara serentak di empat kota, yaitu :
1.      Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) di Universita Indonesia Esa Unggul, Jalan Arjuna Utara 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510 Indonesia Telp: (021) 567 4223;
2.      Jawa Barat di IKOPIN Bandung, Jalan Kampus IKOPIN Kawasan Pendidikan Tinggi Jatinangor KM 20.5 Bandung Sumedang - Jatinangor 40600 (022) 7796033, 7798179;
3.      Daerah Istimewa Yogyakarta di UPN Veteran Yogyakarta, Jalan SWK 104 (Lingkar Utara) Condong Catur Yogyakarta Nomor: Telp.0274 486733;
4.      Jawa Timur di Universitas Dr Soetomo Surabaya (Kompleks Taman Pendidikan Dr Soetomo), Jalan Semolowaru 84 Surabaya Nomor: Telp 031 5925970
Cara pendaftaran, calon TKI datang sendiri mendaftar langsung (tidak boleh diwakilkan) pada jam kerja dari pukul 08.00 sampai 17.00 waktu setempat.
Biaya Pendaftaran Ujian EPS TOPIK ke-10 Tahun 2012 adalah, sebesar Rp 221.736. Yang dibayar melalui Rekening Bank BRI dengan nomor Rekening: 0862.01.006350.53.0 atas nama: Panitia Pelaksanaan EPS-TOPIK (transfer melalui ATM tidak diperbolehkan).
Persyaratan lain bagi calon peserta ujian EPS TOPIK ke-10 adalah :
  1. Mengisi Lembar Formulir Pendaftaran (dibagikan saat datang ke lokasi pendaftaran). Nomor Ujian telah tertera di lembar pendaftaran, setiap calon peserta hanya akan memperoleh 1 (satu) lembar formulir pendaftaran dan menyerahkan 1 (satu) lembar formulir pendaftaran. Pada saat mengisi lembar formulir pendaftaran di tempat ujian, pastikan jangan sampai ada kesalahan mengisi identitas diri dan bila terjadi kesalahan pengisian identitas diri, koreksi data identitas diri yang salah dengan tipex kertas sebelum menyerahkan ke petugas pendaftaran;
  2. Menyerahkan Copy Paspor yang masih berlaku (jelas tidak kabur/gelap) atau Copy Identitas diri (KTP) yang masih berlaku. Copy Paspor atau Identitas diri yang ditempel di formulir pendaftaran pada kolom yang tersedia. Pastikan nama, tanggal lahir dan identitas diri lain yang di tulis pada formulir pendataran sama dengan nama, tanggal lahir dan identistas diri lain yang tertera di Paspor. Pastikan juga nama di ijasah pendidikan terakhir sama dengan nama di KTP dan di Paspor, apabila terjadi perbedaan identitas diri maka yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Para pendaftaran disarankan telah memiliki Paspor pada saat pendaftaran sehingga pada saat mendaftar identitas diri yang ditulis pada lembar formulir pendaftaran sama dengan identitas diri yang tertera di Paspor. HRD Korea akan menggunakan photo serta nama dan identitas diri yang tertera di formulir pendaftaran sebagai acuan identitas diri peserta ujian dalam proses penempatan ke Korea. Mengubah nama dan identitas diri lainya termasuk photo tidak akan diperbolehkan;
  3. Menyerahkan Pas Photo bewarna terbaru dengan latar belakang putih, ukuran 3.4 x 4.5 cm yang dibuat dalam waktu 6 bulan terakhir (wajah tampak jelas) sebanyak 3 (tiga) lembar;
  4. Menyerahkan bukti pembayaran transfer uang ujian (1 lembar asli di bawa untuk di tunjukkan dan 1 (satu) lembar copy bukti pembayaran transfer uang ujian di serahkan ke panitia);
  5. Usia antara 18 tahun sampai dengan 39 tahun (kelahiran antara tanggal 18 Juni 1972 dan tanggal 17 Juni 1994);
  6. Pendidikan minimal lulus SLTP sederajat;
  7. Tidak pernah dipenjara atau dihukum dengan hukuman yang berat;
  8. Tidak pernah dideportasi atau diusir dari Korea. Dan tidak sedang dicekal untuk pergi ke luar negeri.
Haposan menambahkan, calon peserta ujian EPS TOPIK ke-10 yang hendak mengikuti ujian hanya dapat memilih pilihan pada bidang Industri Manufaktur atau Perikanan (pilih salah satu). Tidak diperbolehkan memilih bidang Industri yang lain, dan tidak diperbolehkan mengganti pilihan lain setelah memilih salah sattu bidang pada saat pendaftaran.
Untuk jumlah kelulusan, diperkirakan untuk bidang Industri Manufaktur sebanyak 8.900 orang, sedangkan bidang Perikanan 1.000 orang. Total perkiraan sebanyak 9.900 orang. Namun jumlah peserta yang lulus dapat berubah sesuai dengan kebutuhan di Korea.
Haposan menambahkan, peserta yang lulus ujian EPS TOPIK ke-10 (bidang Manufaktur dan Perikanan) dapat mengikuti ujian keahlian (skill test) bila berminat. Informasi lebih lengkap mengenai pelaksanaan ujian Keahlian (skill test) akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil ujian EPS TOPIK ke-10.
Haposan menegaskan, untuk ujian EPS TOPIK ini, posisi BNP2TKI hanya sebatas sebagai penyelenggara. Sedangkan yang menentukan kelulusan (maupun pengumunan kelulusan) berikut jumlah calon TKI yang dibutuhkan adalah HRD Korea.
Untuk pengumuman hasil ujian EPS TOPiIK ke-10 Tahun 2012 akan disampaikan melalui website antara lain :
1.   website BNP2TKI, www.bnp2tki.go.id
2.   website EPS Republik Korea, www.eps.go.kr
3.   website EPS-TOPIK, www.epstopik.hrdkorea.or.kr
4.   website HRD Korea, www.hrdkorea.or.kr ***(Imam Bukhori)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar